SEKATOJAMBI.COM, JAMBI – Dalam rangka mendukung pelaksanaan Operasi Antik Siginjai Tahun Anggaran 2026, Satuan Tugas (Satgas) Preventif terus mengintensifkan upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika melalui kegiatan sosialisasi kepada masyarakat, Rabu (8/7/2026).
Personel Satgas Preventif Ops Antik Siginjai T.A. 2026 melaksanakan sosialisasi sekaligus pemasangan spanduk berisi pesan-pesan edukatif tentang bahaya narkoba di kawasan Mall Transmart Jambi.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasatgas Preventif Ops Antik Siginjai T.A. 2026, AKBP Zaharuddin, S.Pd., Pemasangan spanduk dilakukan di lokasi yang menjadi pusat aktivitas masyarakat agar pesan pencegahan bahaya narkoba dapat menjangkau lebih banyak warga.
Selain itu, personel juga memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai dampak buruk penyalahgunaan narkotika, baik terhadap kesehatan, kehidupan sosial, maupun masa depan generasi muda.
AKBP Zaharuddin menyampaikan bahwa kegiatan preventif merupakan salah satu langkah strategis dalam membangun kesadaran masyarakat untuk bersama-sama memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
“Dengan memberikan edukasi secara langsung dan memasang media informasi di ruang publik, diharapkan masyarakat semakin memahami bahaya narkoba serta berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkotika,” ujar AKBP Zaharuddin.
Melalui Operasi Antik Siginjai 2026, Polda Jambi tidak hanya mengedepankan upaya penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana narkotika, tetapi juga memperkuat langkah-langkah preventif dan preemtif sebagai bentuk komitmen dalam melindungi masyarakat dari ancaman bahaya narkoba.



























